
TNI Benarkan Letjen Kunto Dan Beberapa Pati Batal Dimutasi
Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi membenarkan bahwa Pangkogabwilhan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.
Artinya, Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya yang semula terkena mutasi dan rotasi jabatan sebagaimana ditetapkan dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 kembali mengisi jabatan mereka semula.
“Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April dengan rangkaian yang lainnya,” kata Kapuspen saat jumpa pers di Jakarta, Jumat malam.
Kristomei menjelaskan kebijakan mutasi, rotasi, dan pemberian promosi Panglima TNI Agus Subianto berpedoman salah satunya kepada hasil sidang majelis Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti). Majelis umumnya bersidang untuk kebutuhan mutasi dan rotasi hingga 3 bulan ke depan.
“Jadi, ada rangkaian-rangkaian yang sudah disiapkan, yang memang harus ada yang pensiun, maupun ada yang bergeser, karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, dihadapkan dengan perkembangan situasi saat ini,” kata Kristomei.
Kapuspen juga menegaskan bahwa kebijakan terbaru Panglima TNI itu tidak ada kaitannya dengan isu-isu lain yang saat ini berkembang, termasuk tentang sikap Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, yang merupakan ayah dari Letjen Kunto.
“Tidak ada kaitan dengan hal lain,” ujarnya. Menurut Kristomei kebijakan mutasi dan rotasi karena alasan internal TNI, bukan eksternal TNI.
Dalam SK terbaru itu, Panglima TNI meniadakan mutasi para perwira dari nomor 4 hingga sepuluh, dan surat keputusan sebelumnya ditiadakan. Karena itu Letjen Kunto tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I, Laksda TNI Hersan tetap menjadi Pangkoarmada III, Laksda TNI H. Krisno Utomo tetap sebagai Pangkolinlamil.
Demikian juga Laksda TNI Rudhi Aviantara tetap sebagai Kepala Staf Kogabwilhan II, Laksma TNI Phundi Rusbandi tetap menjadi Wakil Askomlek KSAL, sedangkan Laksma TNI Benny Febri juga tetap menjadi Kadiskomlekal, sedangkan Laksma TNI Maulana tetap menjadi Staf Khusus KSAL.
Baca dong: Panglima TNI Mutasi Letjen Kunto Bersama 236 Perwira Tinggi



