
TNI AL Terima Perintah Presiden Bongkar Pagar Laut
Kabupaten Tangerang – Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, mengungkapkan bahwa pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, dilakukan berdasarkan perintah Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden melalui Kepala Staf AL untuk membuka akses bagi para nelayan yang ingin melaut,” kata Brigjen Marinir Harry saat ditemui wartawan di Pos TNI AL Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/1/2025).
Menurut Harry, pembongkaran pagar laut ini penting karena menghalangi aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Apalagi, pagar laut ini juga dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas.
“Pagar ini harus dibongkar karena mengganggu nelayan, dan sudah jelas ilegal,” tambahnya.
TNI AL menargetkan dapat membongkar pagar laut sepanjang dua kilometer per hari. Target ini dianggap realistis meskipun menghadapi berbagai kendala, seperti sulitnya mencabut bambu yang sudah mengeras setelah terendam selama berbulan-bulan. Selain itu, dangkalnya laut di sekitar pagar membuat penggunaan alat berat atau KRI menjadi tidak efektif.
Sebagai solusinya, TNI AL mengerahkan kapal kecil dan bekerja sama dengan nelayan untuk menarik bambu menggunakan tali yang disangkutkan pada kapal nelayan.
“Kami terus berkoordinasi dengan nelayan untuk membongkar pagar laut yang membentang sejauh 30,16 km,” kata Harry.
Rabu lalu, di kompleks Parlemen Senayan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani telah mengungkapkan perintah Presiden Prabowo Subianto. Menurut Muzani, Presiden Prabowo telah memerintahkan agar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang itu untuk dicabut dan diusut kepemilikannya.
“Beliau sudah setuju pagar laut: pertama, itu disegel. Kemudian, yang kedua, beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dari hasil proses penyelidikan dan pemantauan di lapangan, pemasangan pagar laut dari bambu itu dilakukan bukan menggunakan alat berat, tapi dengan cara manual atau tenaga manusia. Namun, untuk mengungkap dan mengetahui siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini, pemerintah masih terus menginvestigasinya.
Sementara itu, awal pekan lalu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah menyegel pagar yang membentang di pesisir Kabupaten Tangerang. Penyegelanitu adalah wujud hadirnya pemerintah dalam konflik di tengah masyarakat ini.
Baca dong: https://reporter-channel.com/tni-al-kerahkan-prajurut-bongkar-pagar-laut-tangerang/



