
TNI AL Sudah Bongkar 20 Kilometer Pagar Laut
Jakarta – TNI AL sudah bongkar 20 kilometer pagar laut di perairan pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten, dari panjang total 30,16 kilometer.
“Agar nelayan bisa melaut dengan mudah, tidak membebankan bahan bakar mereka,” kata Laksamana TNI Muhammad Ali di Markas Komando Pushidrosal, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Menurut Laksamana Muhammad Ali, pembongkaran pagar laut 20 kilometer itu diutamakan di area-area yang merupakan akses nelayan. Dengan demikian, pagar laut itu hanya tinggal sedikit lagi yang perlu dibongkar dan bakal segera tuntas.
Muhammad Ali mengatakan bahwa pembongkaran itu sempat terhenti beberapa hari lalu karena faktor cuaca. Namun, jika cuaca membaik, pembongkaran akan dilanjutkan, termasuk hari ini.
“Kalau cuaca buruk, berbahaya bagi para operator, bagi personel TNI AL, maupun nelayan,” ujarnya.
Selain soal pagar laut, KSAL juga berbicara tentang perlunya Pusat Hidrografi-Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) meningkatkan peran dalam pemetaan laut dan kondisi hidrografi-oseanografi untuk kebutuhan militer maupun nonmiliter.
Data-data tentang hidrografi diperlukan untuk keselamatan ketika pelayaran di laut, baik untuk operasi militer maupun pelayaran perniagaan. Sejauh ini, kata Ali, pemetaan laut dari TNI AL sudah diakui di dunia internasional.
“Selanjutnya Pushidrosal ini bisa berperan di kancah regional dan global,” ujarnya.
Menurut Ali, TNI AL akan menambah dua kapal untuk menunjang pemetaan laut. Kapal yang pertama dibuat di dalam negeri, tetapi peralatan elektronik dan sensornya dipasang di luar negeri.
“Kemudian ada (kapal) yang akan dipesan dari luar negeri langsung,” katanya.
Pada hari Kamis (23/1/2025), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan penyelesaian persoalan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, bisa terselesaikan dalam sepekan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut tanpa memiliki izin dasar kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) adalah pelanggaran aturan.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti, pemagaran sepanjang 30,16 km di perairan pantai utara Tangerang itu telah mengganggu ribuan nelayan dan pembudi daya ikan.
DKP Banten telah menerima laporan tentang adanya pagar laut di Perairan Tangerang itu sejak Juni 2024, kemudian melakukan inspeksi lapangan pada bulan September 2024 untuk mencari solusi.
Baca dong: 1.500 Prajurit TNI AL, KKP Dan Nelayan Bongkar Pagar Laut
Baca yang ini juga dong: TNI AL Tunda Pembongkaran Pagar Laut Di Perairan Tangerang
Baca ini juga: TNI AL Terima Perintah Presiden Bongkar Pagar Laut

