Tinjau Ulang Aturan Penggunaan Senjata Api Aparat

Tinjau Ulang Aturan Penggunaan Senjata Api Aparat

Jakarta – Aturan penggunaan senjata api oleh aparat keamanan harus ditinjau ulang. Persoalan penyalahgunaan senjata api ini menjadi perbincangan masyarakat dan pejabat pemerintah setelah sejumlah insiden penembakan oleh aparat kepolisian dan anggota TNI yang terjadi beberapa waktu terakhir.

“Aturan tentang pemegang senjata api sepertinya harus ditinjau ulang. Misal, pemegang senjata api harus melakukan serangkaian test secara berkala, termasuk test psikologi dengan rentang waktu yang tidak terlalu lama,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati di Jakarta Rabu malam (8/1/2025).

Hal ini, kata Sari, perlu dilakukan karena tantangan dan tugas yang diemban aparat keamanan sangat berat, sehingga kemungkinan bisa mempengaruhi pula aspek psikologis.

“Pemeriksaan kondisi psikologi aparat secara berkala ini perlu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh oknum,” ujarnya

Meski demikian, Sari mengajak agar warga masyarakat melihat secara berimbang, bahwa lebih banyak aparat keamanan yang mematuhi SOP (standar operasional prosedur) penggunaan senjata api, dari pada oknum yang melanggar pelanggaran.

“Biar fair, ya, bahwa kita melihat persoalan harus clear untuk perbaikan kedepannya, bukan niat yang lain,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah insiden penembakan menggunakan senjata api yang melibatkan aparat TNI dan Polri beberapa kali terjadi dalam kurun waktu terakhir dan menuai perhatian publik. Di antaranya:

  1. Kasus Polisi tembak Polisi yang dilakukan eks Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024).
  2. Kemudian pada Minggu (24/11/2024), ada pula insiden penembakan yang dilakukan oleh Aiptu Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang kepada seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah, bernama Gamma Ryzkinata Oktafandy.
  3. Lalu pada hari Rabu (27/11/2024), terjadi insiden penembakan oleh anggota Polisi dari Polresta Palangka Raya Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto terhadap warga sipil Budiman Arisandi asal Banjarmasin. Akibat insidan itu, korban atas nama Budiman Arisandi meninggal dunia.
  4. Terbaru, pada hari Kamis dini hari (2/1/2025), terjadi insiden penembakan terhadap Ilyas Abdurrahman, seorang bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten. Menurut penjelasan Kapolda Banten, penembakan itu dilakukan oleh seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Share Here: