
Temuan Mengejutkan KNKT Soal Penyebab Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya
Jakarta – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan penyebab terjadinya kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali beberapa waktu lalu. Meski belum jadi kesimpulan akhir, KNKT menyebut KMP Tunu Pratama melebihi kapasitas muatan.
Temuan mengejutkan itu diungkapkan KNKT saat rapat bersama komisi V DPR. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyebutkan muatan KMP Tunu Pratama Jaya saat kecelakaan empat kali melebihi kapasitas.
Soerjanto menjelaskan kapasitas muat semestinya adalah 138 ton, tapi saat tenggelam kapal itu berisi muatan 538 ton.
“Kapasitasnya 138 dan temuan hasil investigasi kami muatan mencapai 538 ton. Jadi lebih tiga kalinya,” kata Soerjanto, Selasa (22/7).
Berdasarkan manifes, kapal itu memuat total 22 kendaraan. Rinciannya 8 kendaraan golongan VII, 3 kendaraan golongan VIB, 3 kendaraan golongan VB, 3 kendaraan golongan IVB, 4 kendaraan golongan VIA, dan 1 kendaraan golongan II.
Sementara untuk jumlah penumpang kapal sebanyak 53 orang dan kru 12 orang. Di mana dalam faktanya, sejumlah korban teridentifikasi tidak masuk dalam manifes.
Soerjanto menjelaskan kapal memiliki garis batas mengambang saat berada di laut. Batas garis itu biasa disebut dengan istilah pisang-pisang. Pada KMP Tunu Pratama Jaya, kata dia, body kapal yang tenggelam itu melebihi batas yang ditentukan.
“(Kelebihan muatan) Ini yang menyebabkan garis muat tadi tenggelam,” katanya.
Sementara untuk spesifikasi, kapal Tunu Pratama Jaya dibangun pada 2010. Kapal diukur dan dimodifikasi ulang pada 2016. Awalnya, kapal itu berjenis kapal pendarat semacam LCT atau LST.
Docking terakhir yang dilakukan KMP Tunu Pratama Jaya pada 21 Oktober 2024 dan diperiksa surveyor klas dari BKI. Kapal juga menjalani ramp check menjelang libur lebaran oleh marine inspector pada 3 Juni 2025.
Baca dong:Nekat, Anggota Brimob Rampok Toko Emas Di Manokwari



