Target Pembongkaran Pagar Laut Tangerang 10 Hari

Target Pembongkaran Pagar Laut Tangerang 10 Hari

Kabupaten Tangerang – Pembongkaran pagar laut di Pantai Tanjung Pasir di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, ditargetkan selesai dalam 10 hari ke depan.

“Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady di Tangerang, Sabtu (18/1/2025).

Laksma Wira mengatakan, dari target 10 hari penyelesaian pembongkaran pagar laut di sepanjang pesisir Pantai Tanjung Pasir ini dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaannya 2 kilometer per harinya.

“Sepertinya tidak mungkin kalau 30 km itu akan kita laksanakan dalam satu hari. Jadi kita akan atur mekanismenya, minimal target per hari ini 2 km,” ujarnya.

Mekanisme pelaksanaan pembongkaran itu, kata Kadispenal, dibagi per klaster atau masing-masing wilayah, dengan berkoordinasi bersama pihak terkait, baik dari kementerian maupun pemerintah daerah Banten.

“Nanti kami akan ajak pemangku kepentingan lain untuk membongkar, dan untuk hari ini baru jajaran TNI AL saja,” kata dia.

Menurut Wira, proses pembongkaran dilakukannya secara manual, yaitu dengan pencabutan dan penarikan menggunakan kapal Nelayan dan perahu karet TNI AL. “Kesulitannya adalah mencabut tiang pagar yang menancap kedalaman satu sampai dua meter. Jadi kita tarik menggunakan perahu/kapal nelayan,” ujarnya.

Dalam hal ini, TNI AL telah menerjunkan 600 personel dengan dibantu para nelayan lokal untuk proses membongkar pagar laut hari ini. Tahapan pembongkaran pertama ini sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan. Kapal-kapal nelayan itu digunakan untuk mengangkut objek pagar bambu itu.

Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menyambut baik respons cepat upaya pembongkaran yang dilakukan TNI AL dan masyarakat itu.

“Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” ujarnya. Menurut dia, pihak yang memasang harus ikut bertanggung jawab.

Dengan pencabutan pagar bambu sepanjang 30,16 km, Pung mengharapkan agar nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dia pun menegaskan, memasang pagar laut tanpa izin adalah terlarang.

“Apalagi pagar laut ini berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada ekosistem pesisir,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang untuk dicabut dan diusut kepemilikannya.

“Beliau sudah setuju pagar laut: pertama, itu disegel. Kemudian, yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Baca dong: https://reporter-channel.com/tni-al-terima-perintah-presiden-bongkar-pagar-laut/

Share Here: