Tak Ada Pembahasan Badan Penerimaan Negara Di Rapat Kabinet

Tak Ada Pembahasan Badan Penerimaan Negara Di Rapat Kabinet

reporter-channel – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa tidak ada pembahasan soal pembentukan kementerian atau badan penerimaan negara pada rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, hari ini.

“Sampai saat ini tidak ada pembahasan dalam rapat kabinet untuk pembentukan badan penerimaan negara,” kata Hasan di Kantor Presiden Jakarta, Senin (2/12/2024).

Siang tadi Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna yang dihadiri seluruh anggota kabinet, di Istana Kepresidenan, Jakarta. Hasan menegaskan bahwa pembentukan badan penerimaan negara tidak menjadi pembahasan dalam rapat kabinet siang tadi.

Hingga saat ini, Kementerian Keuangan masih bekerja seperti biasa dengan dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan dibantu tiga wakil menteri keuangan, yakni Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara dan Anggito Abimanyu. “Sampai saat ini Kementerian Keuangan masih bekerja seperti biasa, satu menteri dengan tiga wakil menteri masih bekerja seperti biasa,” kata Hasan.

Wacana tentang pembentukan kementerian penerimaan negara diungkapkan Ketua Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo. Dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2024 di Jakarta, Minggu (1/12), adik Presiden Prabowo Subianto itu menuturkan kementerian penerimaan negara nantinya bakal ditugaskan untuk memperbaiki penerimaan negara, termasuk sistem perpajakan, cukai, hingga kebocoran anggaran.

Hashim mengatakan bahwa Anggito Abimanyu akan ditunjuk oleh Presiden Prabowo menjadi Menteri Penerimaan Negara. Saat ini, Anggito menjadi salah satu Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih, bersama dengan Suahasil Nazara serta Thomas Djiwandono yang telah mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dari kabinet sebelumnya. “Jabatan itu hanya untuk sementara, sebelum nantinya ditugaskan menjadi Menteri Penerimaan Negara,” ujarnya.

Menurut Hashim, Kementerian Penerimaan Negara akan diberi wewenang untuk memperbaiki sistem perpajakan, cukai, hingga mengatasi kebocoran-kebocoran anggaran. “Kita juga akan nanti modal dari perbaikan sistem pajak, perpajakan, sistem cukai kita, ada banyak program-program yang sedang dimulai, akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran,” kata Hashim.

Kata Hashim, persoalan-persoalan itu nanti ditangani Anggito. Hashim menyebut posisi Anggito sebagai Wamenkeu hanya sementara. Nantinya, Anggito akan diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara. “Jadi ini untuk menangani pajak, menangani cukai, dan menangani revenue atau perlindungan negara berupa royalti dari pertambangan dan lain-lain,” kata Hashim.

Kabar tentang pembentukan Kementerian Penerimaan Negara ini sebenarnya sudah terdengar sejak sebelum Prabowo mengumumkan kabinetnya. Saat itu, Hashim pun sudah membocorkan rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara, sebagai salah satu program kerja Asta Cita Prabowo.

“Ada Asta Cita ke 8, itu Badan Penerimaan Negara. Itu jadi Kementerian Penerimaan Negara. Menterinya sudah ada,” kata Hashim, dalam acara Diskusi Ekonomi bersama Pengusaha Internasional Senior di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Share Here: