
Tahan Empat Pelaku Penyiram Air Keras, TNI Pastikan Usut Profesional
Jakarta – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat pelaku penyerangan wakil koordinator KontraS, Andrie Yunus, dengan menggunakan air keras. TNI memastikan pengusutan kasus berjalan transparan dan profesional. Publik meminta penanganan kasus bisa mengungkap aktor intelektual-nya.
Menurut Komandan Puspom TNI Mayjend TNI Yusri Nuryanto, pihaknya berkomitmen kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus ditangani secara profesional dan transparan.
“Puspom TNI akan bekerja secara profesional ya, kemudian akan transparan ya, sehingga nanti pada tahap-tahap tersebut kita akan tetap akan mengundang dari media,” kata Yusri di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3).
Pihaknya resmi menahan empat anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI atas dugaan keterlibatan dalam insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Kini keempat terduga sudah ditahan di Rutan Pomdam Jaya/Jayakarta sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Yusri mengatakan keempat personel TNI tersebut kini terancam dijerat dengan Pasal 467 KUHP Ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Yusri belum bisa berkomentar lebih lanjut mengenai motif penyiraman air keras lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Jadi, kami mohon bersabar ya karena perlu pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada,” kata Yusri.
Puspom TNI juga akan membuat laporan polisi, pengajuan visum et repertum ke rumah sakit, serta berkoordinasi dengan kepolisian terkait barang bukti yang telah diamankan.
Baca:Aktivis Kontras Disiram Air Keras, Kapolri: Perintah Langsung Presiden Minta Usut Tuntas

