menyita uang tunai Rp565 miliar
Kejagung Menyita Uang Rp565 Miliar Di Kasus Korupsi Impor Gula
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai Rp565 Miliar dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula periode eks Menteri Perdagangan Tom Lembong tahun 2015-2016. “Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan telah melakukan penyitaan uang sebanyak Rp565.339.071.925,25,” ujar Direktur Penyidikan Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (25/2/2025). Abdul […]
