letter c
Kementerian ATR Bantah Isu Tanah Belum Bersertifikat Diambil Negara
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membantah tegas isu tanah yang belum bersertifikat mulai tahun 2026 akan diambil negara. Di masyarakat beredar isu, dengan tidak berlakunya girik, verponding dan letter c, tanah yang belum bersertifikat mulai tahun 2026 akan diambil negara. Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah […]
