01 April, 2026

Panglima TNI: Prajurit Di Luar 14 K/L Segera Mundur Atau Pensiun

Jakarta – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Agus Subiyanto telah menerbitkan surat perintah agar anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil di luar 14 kementerian/lembaga sebagaimana diatur dalam Undang-undang TNI untuk segera mundur atau pensiun dini. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam webinar yang diselenggarakan Indonesia Strategic & Defence […]