01 April, 2026

6 Terdakwa Korupsi Emas Antam Dituntut 9 Tahun Penjara

Jakarta – 6 terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas emas Antam seberat 109 Ton periode 2010–2022 dituntut pidana penjara masing-masing selama 9 tahun serta denda masing-masing sebesar Rp750 Juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan. “Kami menuntut para terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan […]