01 April, 2026

Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah

Jakarta – Pengusaha Hendry Lie dituntut 18 penjara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015—2022. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) Feraldy Abraham Harahap meyakini Hendry Lie telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, seperti diatur […]