
Sudah Bebas dari Jeruji Besi, Fariz RM Siap Comeback Lewat Acara Musik

Jakarta – Musisi senior Fariz RM akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman penjara selama 10 bulan atas kasus narkoba. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, pada Sabtu (21/2/2026).
Menurut Deolipa, kebebasan Fariz RM sebenarnya sudah dapat dipastikan jika dihitung berdasarkan kalender masa penahanan. Namun, pihaknya memilih tidak mengumumkan secara detail terkait tanggal resmi keluarnya sang musisi dari lembaga pemasyarakatan.
“Sebenarnya kalau pakai hitung-hitungan tanggal, semua orang juga paham, dia itu sudah bebas. Ya sudah,” ujar Deolipa saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Deolipa juga menegaskan bahwa kliennya saat ini sudah sepenuhnya bebas dan tidak lagi menjalani kewajiban hukum terkait perkara tersebut.
“Kita tidak menyebutkan apa-apa, tapi kalau pakai ilmu tanggalan, dia sudah bebas sekarang ini,” katanya.
Deolipa pun memastikan kondisi Fariz RM dalam keadaan sehat dan bahagia setelah bebas dari penjara.
“Bebas, sehat, ya bahagia,” katanya singkat.
Tak ingin berlama-lama vakum dari dunia musik, Fariz RM disebut sudah memiliki rencana untuk kembali menyapa publik lewat sebuah acara musik. Bahkan, sang musisi juga akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.
“Nanti ada waktunya beliau press conference sekalian dengan acara musik yang akan beliau adakan,” ungkap Deolipa.
Saat ini, Fariz RM dikabarkan tengah fokus melakukan persiapan, terutama latihan bermusik yang dijalani hampir setiap hari.
“Oh iya, lagi latihan melulu,” tambah Deolipa.
Selama menjalani masa tahanan, musisi itu disebut sangat merindukan momen bermain musik. Meski aktivitasnya terbatas di dalam sel, ide-ide kreatif tetap mengalir di benaknya.
Sebagai informasi, Fariz RM sebelumnya divonis pidana penjara selama 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 September 2025. Putusan tersebut dijatuhkan setelah ia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini bermula dari penangkapan Fariz RM oleh pihak kepolisian pada 18 Februari 2025 di Bandung. Dalam penangkapan tersebut, aparat menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Perkara ini juga tercatat sebagai kasus narkoba keempat yang menjerat musisi senior tersebut.
Baca:Irwansyah dan Zaskia Sungkar Kembali Dikaruniai Anak Laki-Laki



