Sidang Perdana Prajurit TNI Pembunuh Kacab Bank Digelar

Sidang Perdana Prajurit TNI Pembunuh Kacab Bank Digelar

Jakarta – Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP (37) yang melibatkan seorang prajurit TNI. Agenda pertama hari ini pembacaan surat dakwaan.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta, sidang masuk ke dalam jenis perkara pembunuhan dengan nomor perkara 52-K/PM.II-08/AD/III/2026.

Sidang pertama ini dijadwalkan berlangsung pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda atau ruang sidang utama. Arin juga mengimbau kepada rekan-rekan media untuk dapat memantau dan mengikuti jalannya persidangan.

Dalam sidang tersebut, Oditur Militer selaku penuntut umum pada peradilan militer akan menghadirkan ketiga terdakwa secara langsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut (Hukum) Arin Fauzam, Senin (6/4), menjamin proses persidangan akan dilakukan secara profesional, independen, tidak memihak atau tidak berpihak (imparsial), transparan dan akuntabel.

“Rencana pagi pukul 09.00 WIB, mohon disampaikan rekan-rekan wartawan lainnya, terima kasih,” ucap Arin.

Kasus pembunuhan pimpinan cabang bank menyita perhatian publik pada Agustus 2025.

Kasus ini melibatkan oknum prajurit TNI sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan-nya.

Para terdakwa yakni Serka MN (terdakwa 1), Kopda FN (terdakwa 2), dan Serka FY (terdakwa 3) disangkakan terlibat dalam rangkaian penculikan disertai pembunuhan MIP.

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), para terdakwa didakwa dengan pasal berlapis yang mencakup pembunuhan berencana, pembunuhan, penganiayaan berat hingga mengakibatkan kematian, serta penculikan.

Sementara itu, perkara penculikan disertai pembunuhan ini juga melibatkan 15 pelaku warga sipil.

Sebelumnya, seorang kepala kantor cabang (kacab) Pembantu sebuah bank di Jakarta berinisial MIP diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025.

Jenazah ditemukan di Kampung Karangsambung, RT 8/RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 05.30 WIB, pada 21 Agustus 2025.

Baca:JK Laporkan Rismon Sianipar Ke Polisi

Share Here: