Sempat Mangkir, Meta Siap Ketemu Komdigi Minggu Depan

Sempat Mangkir, Meta Siap Ketemu Komdigi Minggu Depan

Jakarta – Platform Digital Meta mendapat peringatan kedua dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hal itu lantaran induk perusahaan Facebook, IG dan Threads itu mangkir saat dipanggil oleh Komdigi soal kepatuhan aturan PP TUNAS yang mengatur pembatasan akses pengguna media sosial di bawah 16 tahun.

Melalui keterangan tertulisnya, Meta yang merupakan perusahaan teknologi yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads, memastikan sedang berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan meminta waktu tambahan.

“Kami meminta perpanjangan waktu dan telah menerima persetujuan untuk bertemu dengan Komdigi di minggu depan untuk mendiskusikan rencana kami terkait regulasi PP Tunas,” ujar Berni Moestafa, Kepala Kebijakan Publik Indonesia dan Filipina, Meta, Jumat (3/4).

“Kami berkomitmen untuk melindungi anak remaja di dalam platform kami dan akan menyampaikan informasi selanjutnya,” tegas Berni.

Komdigi sebelumnya melayangkan panggilan kedua kepada Meta dan Google (induk dari YouTube).

Keduanya diketahui tidak menghadiri pemanggilan awal dari Komdigi.

Pemanggilan merupakan bagian dari proses penegakan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku atau PP TUNAS.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, pemerintah dapat melakukan hingga tiga kali pemanggilan sebelum menjatuhkan sanksi.

Baca:Komdigi Siap Sanksi, Meta dan YouTube Bandel Tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Share Here: