
Rismon Sianipar dan 4 Akun Youtube Dilaporkan Ke Polisi
Jakarta – Episode kasus ijazah palsu Jokowi masih berlanjut dan melebar. Giliran nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK diseret-seret. Atas tudingan tak mendasar yang menyebut sebagai pendana Roy Suryo, JK melaporkan Rismon Sianipar dan 4 akun youtube ke Bareskrim Polri.
Menurut pengacara JK Abdul Haji Talaohu, pihaknya sudah mendatangi Bareskrim Polri.
Pihak wapres RI ke-10 dan ke-12 melaporkan Rismon Sianipar atas tudingan terhadap JK mendanai Roy Suryo dkk di kasus ijazah palsu jokowi.
“Tidak hanya untuk saudara Rismon, tapi ada beberapa juga yang turut akan kami laporkan,” ujar Abdul, di jakarta, Senin (6/4).
Abdul mengatakan JK ingin ada tanggung jawab dari pihak yang dilaporkan. Dia mengatakan pihak yang dilaporkan harus membuat klarifikasi.
“Itulah kenapa laporan ini kita buat sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi dia,” jelasnya.
Selain Rismon, empat pihak lain yang akan dilaporkan ialah akun YouTube Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara. Dia menyebut ada pernyataan narasumber dalam konten di kanal-kanal YouTube itu yang mengandung informasi bohong atau hoax.
“Ya, ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang gitulah ya kalau kita tarik, sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional. Ini kan berita hoax, berita bohong yang perlu juga diuji,” katanya.
“Yang kedua, turut juga kami akan melaporkan di berita bohong itu pemilik YouTube channel ‘Musik Ciamis’. Ini yang turut menyebarkan statement atau pernyataan yang kami duga dibuat oleh Rismon,” sambungnya.
Kemudian ada akun Mosato TV yang dilaporkan. Katanya ada konten yang menuduh JK berencana melakukan makar.
“Ada kalimat dia yang sangat fatal menurut kami karena ada pernyataan ‘Indikasi kemunafikan, puji Prabowo tapi mau makar’. Ini kan pernyataan yang sudah telak,” ucapnya.



