
Resbob dan Bigmo Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Azizah Salsha

Jakarta – Bareskrim Polri resmi menetapkan dua YouTuber, Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terhadap selebgram Azizah Salsha.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar perkara pada pekan ini.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyampaikan bahwa status keduanya telah resmi ditingkatkan menjadi tersangka.
Rizki menambahkan, penyidik segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bigmo setelah status hukumnya naik menjadi tersangka.
Sebelumnya, Azizah Salsha melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri pada 12 Agustus 2025 terkait dugaan penyebaran fitnah mengenai isu perselingkuhan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, menyebut laporan itu ditujukan kepada dua akun, yakni akun TikTok @ibaratbradpittt dan akun YouTube @Niceguymo, yang di dalamnya mencantumkan nama Muhammad Jannah dan Resbob.
Ia menegaskan, langkah hukum ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Kasus ini kini ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca:Isyana Sarasvati Diterpa Isu Satanik, Suami: Ujian bagi Musisi



