Rapat Tertutup DPR Dan Jampidsus Bahas Korupsi Pertamina
Jakarta – Komisi III DPR menggelar rapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Mereka membahas kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pertamina hingga kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah.
“Oh ini (yang dibahas pertama) Pertamina. Baru dia (Jampidsus) paparan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ketika ditemui saat keluar ruangan rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu siang (5/3/2025).
Rencananya, dalam rapat itu juga bakal dibahas tentang kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
“Dia menyampaikan saja update terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan. Impor gula, Pertamina, terus timah, ada empat deh kalau nggak salah tadi, saya lupa,” kata Sahroni.
Politisi Partai Nasional Demokrat itu enggan menjelaskan secara rinci mengapa rapat pembahasan kasus-kasus korupsi yang sedang disorot oleh publik itu justru dilakukan secara tertutup.
“Pimpinan Komisi III DPR RI akan menjelaskan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI sepakat menggelar rapat dengan Jampidsus secara tertutup, setelah sebagian besar fraksi partai politik menyetujui.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath saat membuka rapat menjelaskan bahwa rapat digelar secara tertutup karena masih banyak perkara-perkara yang masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan.
“Nah ini saya meminta persetujuan dulu, kita bikin rapat ini tertutup apa terbuka? Tertutup ya,” kata Rano di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

