
Purbaya Jamin Tak Ada Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Selama Tahun 2026
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga BBM bersubsidi tidak akan naik hingga akhir tahun 2026, meski harga minyak dunia mencapai USD 100 per barel. Pernyataan itu langsung disambut tepuk tangan anggota Komisi XI DPR dalam rapat kerja di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Kepastian ini muncul setelah Ketua Komisi XI DPR, M. Misbakhun, meminta penjelasan soal kesiapan pemerintah menghadapi fluktuasi harga minyak dunia pada level 80, 90, hingga 100 dolar AS per barel.
Purbaya menegaskan, pemerintah telah menghitung skenario hingga harga minyak menyentuh USD 100 per barel dan tetap mampu menahan kenaikan harga BBM bersubsidi.
“Kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi dengan asumsi harga minyak rata-rata USD 100 per barel sampai akhir tahun sudah dihitung,” ujar Purbaya.
Pernyataan itu langsung disambut tepuk tangan dari para anggota Komisi XI DPR.
Misbakhun menyambut baik kepastian tersebut dan menekankan pentingnya informasi ini diketahui masyarakat luas.
“Ini yang harus masyarakat tahu, bahwa pemerintah siap untuk tidak menaikkan (harga BBM) sampai di akhir tahun,” kata Misbakhun.
Namun demikian, Purbaya mengingatkan bahwa jaminan tersebut hanya berlaku untuk BBM bersubsidi. Untuk BBM nonsubsidi, ia menyebut hal itu di luar kewenangan dan perhitungan anggaran pemerintah.
“Tidak ada (kenaikan) untuk yang bersubsidi ya. Yang nonsubsidi bukan hitungan kita, karena nggak ada di anggaran kita. Jadi yang bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat luar nggak usah ribut, nggak usah takut, kita sudah hitung,” pungkas Purbaya.



