
Presiden Prabowo Setuju Pemulangan Anggota “Bali Nine”
reporter-channel – Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui pemindahan narapidana (Napi) asal Australia yang merupakan kelompok anggota “Bali Nine” ke negara asal.
“Kalau ‘Bali Nine’, sekali lagi saya ulangi, prinsipnya Presiden telah menyetujui untuk dilakukan proses pemindahan,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/11/2024), sebagaimana dikutip Antaranews.
Namun, Supratman mengatakan, pemindahan narapidana tidak boleh dilakukan terburu-buru karena menyangkut soal mekanisme. “Bahwa mekanisme transfer secara umum kita belum punya rules-nya. Makanya Presiden menegaskan kepada Pak Menko Hukum, kepada Menteri Hukum, untuk melakukan kajian,” ujarnya.
Menurut Menteri Hukum yang berasal dari Partai Gerindra itu, proses kajian itu tinggal finalisasi. Pihaknya akan memfinalisasi kajian itu dalam waktu antara Desember atau awal tahun 2025. “Saya belum bisa pastikan. Tapi pada prinsipnya Presiden setuju dan kami mempersiapkan itu,” kata Supratman.
Sebelumnya, Supratman mengatakan bahwa pengkajian pemindahan para terpidana WNA seumur hidup itu masih dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra dan pemangku kepentingan terkait. Hasil kajian itu akan nantinya dikonsultasikan kepada Presiden Prabowo agar keputusan diambil merupakan yang terbaik.
Sementara, Menteri Perdagangan Australia Don Farrell mengatakan, pemulangan 5 anggota yang tersisa dari jaringan narkoba “Bali Nine” terus dibahas dengan Indonesia. Menurut Farrell, kepulangan 5 warga negara Australia itu bisa terwujud jika pembicaraan yang sedang berlangsung membuahkan hasil.
“Pembahasan masih berlangsung,” kata Farrell tentang nasib 5 anggota “Bali Nine” yang tersisa, kepada Sky News Australia, Minggu (24/11/2024).
Farrell mengatakan, kelima anggota jaringan narkoba tersebut akan tetap menjalani hukuman. “Kita lihat saja apa yang terjadi dalam beberapa hari dan minggu ke depan,” ujarnya sebagaimana dikutip oleh kantor berita AFP.
Adapun Departemen Luar Negeri Australia mengatakan, pihaknya memberikan dukungan konsuler kepada para anggota “Bali Nine” dan keluarganya, serta akan terus mengadvokasi kepentingan mereka. Kelima anggota “Bali Nine” yang masih dipenjara itu adalah Matthew Norman, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Scott Rush, dan Martin Stephens.



