
Prajurit TNI AL Pembunuh Segera Diproses
Sorong – Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan perintahkan Komandan Polisi Militer TNI AL Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIV Sorong Letnan Kolonel Laut (PM) Dian Sumpena untuk segera memproses hukum prajurit pelaku pembunuhan di Sorong, Papua Barat Daya.
“Saya sudah arahkan Pomal Lantamal XIV Sorong agar kasus itu secepatnya diproses, segera kita limpahkan ke pengadilan militer yang ada di Jayapura,” kata Pangkoarmada III di Sorong, Selasa (14/1/2025).
Pernyataan Pangkoarmada III itu merujuk pada kasus yang melibatkan seorang prajurit TNI AL dari Koarmada III berpangkat kelasi (KLS) inisial A. Prajurit TNI AL itu diyakini sebagai pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Kesya Lestaluhu (usia 20 tahun), yang jasadnya ditemukan warga di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu (12/1/2025).
“Yang menentukan hukumannya adalah Dirmil Militer yang ada di Jayapura, namun untuk penyelidikan awal akan dilaksanakan oleh Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lantamal XIV Sorong,” kata Pangkoarmada III itu.
Hersan sangat menyayangkan kasus pembunuhan yang telah dilakukan oleh prajurit TNI AL itu. Sebab, sebagai pimpinan TNI AL, ia selalu menekankan penegakan aturan dan tidak ada prajurit yang melanggar aturan.
“Itu keputusan dan arahan pimpinan sangat jelas, tetapi masih dilanggar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini. Ini yang kita sangat disayangkan,” ujarnya.
Pangkoarmada III memastikan bahwa TNI AL akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada prajurit TNI AL yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap KIYL (20 thn) di Pantai Saoka, Kota Sorong.
Pangkoarmada III belum memastikan motif di balik kasus pembunuhan itu. Namun ia memastikan bahwa tim penyidik dari Pomal Lantamal XIV Sorong terus mendalami kasus ini untuk mengetahui secara pasti motif pembunuhan itu.
Diduga pelaku membunuh korban dengan sangkur. Hal itu tampak pada tubuh korban yang terdapat beberapa luka tusukan. “Kita dilarang membawa senjata tajam, baik pistol maupun sangkur, termasuk mengonsumsi minuman keras dan masuk ke tempat hiburan malam,” ujar Pangkoarmada III.
Hersan kemudian mengingatkan seluruh personel TNI AL untuk tidak mengulang kasus pembunuhan yang telah melibatkan anggota TNI AL itu.
“Saya ingatkan kepada seluruh anggota jangan sampai terjadi lagi, ini terakhir kali,” katanya.
Sebelumnya Kapolresta Sorong Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto mengatakan bahwa polisi sudah berkoordinasi dengan Pomal untuk melengkapi berkas penyelidikan ini. Berkas kemudian akan diserahkan kepada Pomal untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku.
“Kita hanya melengkapi berkas awal saja karena awal di TKP adalah kita dan ini tentunya akan membantu penyidikan AL,” ujar Happy.
Baca dong: kapolda-banten-penembakan-di-tol-libatkan-tni-al/

