Prabowo Resah Terhadap Aksi Premanisme

Prabowo Resah Terhadap Aksi Premanisme

Jakarta – Pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, resah terhadap aksi-aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas). Sebab hal itu telah menciptakan iklim yang kurang kondusif di kalangan pengusaha.

Seharusnya aksi premanisme tak boleh ada, apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi-organisasi kemasyarakatan, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif.

“Jadi, Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan pada Selasa (6/5). Satgas ini akan menangani berbagai aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan menghambat iklim investasi.

Atas keresahan yang dirasakan, Presiden Prabowo pun telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari jalan keluar, termasuk pembinaan terhadap ormas agar tidak mengganggu iklim usaha dan ketertiban masyarakat.

Jika ditemukan tindak pidana, pemerintah tentu akan mengevaluasi dan tidak akan segan memberikan sanksi. “Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasi,” kata Prasetyo.

Menurut Mensesneg, pembinaan terhadap ormas tidak hanya menjadi tupoksi satgas, namun sudah berjalan melalui Polri dan Kementerian Dalam Negeri jika ormas tersebut tidak berbadan hukum.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan yang baru dibentuk, yakni menindak kelompok-kelompok yang melakukan premanisme, termasuk ormas yang meresahkan dan melakukan praktik pemalakan terhadap pelaku usaha.

Tito mengatakan satgas ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dengan berbagai kementerian dan lembaga sebagai anggotanya, termasuk Kemendagri.

Baca dong: Pemerintah Harus Segera Tindak Tegas Ormas Preman

Share Here: