
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Modus Tipu-Tipu Haji Bakal Hilang?
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas atau Satgas Haji 2026 sebagai langkah konkret melindungi calon jamaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.
Kesepakatan ini terjalin dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4). Pembentukan Satgas Haji 2026 ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.
Wakapolri menegaskan, Satgas Haji akan bekerja terpadu dari pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh—mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.
Polri akan mengedepankan:
•Edukasi (preemtif): Sosialisasi masif agar masyarakat tidak tertipu modus travel ilegal
•Pencegahan (preventif): Pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan
•Penindakan (represif): Tindakan tegas terhadap pelaku penipuan dan haji ilegal
“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujar Wakapolri, pada Kamis (9/4).
Selain itu, akan dibuka hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
Ancaman Nyata: Puluhan Kasus dan Kerugian Miliaran Rupiah
Data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih marak:
•42 kasus tengah diproses hukum
•1 kasus sudah tahap lanjutan
•Kerugian mencapai Rp92,64 miliar
Sementara itu, pada 2025, aparat berhasil mencegah 1.243 calon jamaah berangkat menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Temuan ini menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan harus diperkuat secara sistematis.
Sinergi Hingga ke Arab Saudi
Tidak hanya di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi. Personel akan ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah.
Langkah ini memastikan perlindungan jemaah Indonesia tetap berjalan, bahkan saat berada di luar negeri.
Komitmen Pemerintah: Aman dan Tidak Membebani
Wakil Menteri Haji dan Umrah menegaskan, Satgas Haji dibentuk untuk menjalankan dua fokus utama arahan Presiden:
1.Perlindungan penuh terhadap jamaah
2.Menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat
Pemerintah juga memastikan bahwa kenaikan biaya global tidak serta-merta dibebankan kepada jamaah.
“Negara hadir untuk melindungi jamaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” tegasnya.
Imbauan: Waspada Modus Haji Ilegal
Polri mengingatkan masyarakat untuk:
•Tidak tergiur penawaran haji dengan visa non-resmi
•Memastikan travel memiliki izin resmi
•Segera melapor jika menemukan indikasi penipuan
“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” pungkas Wakapolri.
Baca:Waka BGN Murka Gara-Gara SPPG Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi



