
Polisi Selidiki Dugaan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
Jakarta – Pihak Kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap AY yang diketahui sebagai Wakil Koordinator Kontras. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Jakarta Pusat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Saat ini, Polri telah melakukan langkah awal berupa penanganan tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian tindakan penyelidikan. Penanganan perkara tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023n tentang KUHP.
Ia menjelaskan bahwa dalam proses penegakan hukum, Polri akan mengedepankan metode scientific crime investigation dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan alat bukti yang relevan guna mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.
“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelas Kadivhumas Polri dalam keterangan resminya, Jumat (13/3).
Saat ini korban aktivis Kontras diketahui masih menjalani perawatan medis di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif akibat luka yang dideritanya.
Polri juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan berharap korban segera pulih. Kadivhumas Polri turut mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus.
Polri memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara prosedural dan profesional berbasis scientific crime investigation. Perkembangan penanganan perkara ini juga akan terus disampaikan kepada publik secara berkala. Polri juga berharap korban segera diberikan kesembuhan sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalankan aktivitasnya seperti sediakala.
Baca:Jaringan Pembelian Senjata KKB Papua, Lima Orang Jadi Tersangka

