Perwira TNI Aktif Di Jabatan Sipil Sesuai Aturan? Coba Dicek Lagi!

Perwira TNI Aktif Di Jabatan Sipil Sesuai Aturan? Coba Dicek Lagi!

Jakarta – Penempatan perwira TNI aktif dalam jabatan sipil ataupun pemerintahan, dinilai Wakil Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Wamenkopolkam), Lodewijk F Paulus, sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku dan tentunya tidak keluar dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah,” kata Lodewijk di Jakarta, Senin (24/2/2025)

Lodewijk mengatakan hal itu ketika ditanya wartawan tentang pernyataan Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengatakan bahwa TNI aktif harus mundur jika telah menempati jabatan politik ataupun pemerintahan.

Menurut Lodewijk, perwira TNI yang ditempatkan di jabatan sipil telah memenuhi kriteria dan kemampuan yang selaras dengan lembaga sipil yang dipimpin. Dia pun mencontohkan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang menjabat sebagai Danjen Akademi TNI sekaligus Direktur Utama Perum Bulog.

Menurut mantan Danjen Kopassus itu, pemerintah pasti akan mengikuti peraturan yang berlaku ketika menempatkan Novi sebagai Direktur Utama Bulog.

“Oh apakah dia harus sipil? Kalau rupanya ketentuan di situ tentunya sipil, maka yang bersangkutan harus mengajukan pensiun dini,” jelas Lodewijk.

Namun jika dalam peraturan yang berlaku Novi selaku perwira TNI aktif dinyatakan dapat menjabat jabatan sipil, maka Novi dinyatakan layak untuk menduduki kursi Direktur Perum Bulog. Tapi, Lodewijk tidak menjelaskan dengan rinci peraturan apa yang mengatur pejabat TNI aktif bisa menempati jabatan pemerintahan atau sipil.

Meskipun demikian, Lodewijk memastikan bahwa pemerintah akan mengevaluasi setiap kinerja Novi selama memimpin Bulog.

Dua hari lalu, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung fenomena pejabat TNI aktif yang masuk ke dunia politik dan pemerintahan kala bertemu dengan 38 Ketua DPD partai di rumahnya, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/2/2025).

Saat itu, SBY menjelaskan bahwa anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono yang harus mundur dari dunia TNI demi masuk dalam pertarungan perebutan kursi Gubernur DKI Jakarta pada 2016 silam. Meski kalah dalam pemilihan gubernur saat itu, AHY kini aktif di dunia politik dan menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Share Here: