Perintah Pengamanan Kejaksaan Di Seluruh Indonesia. Ada Apa?

Perintah Pengamanan Kejaksaan Di Seluruh Indonesia. Ada Apa?

Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah penguatan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Kejaksaan Agung pun membenarkan bahwa memang ada pengamanan kejaksaan hingga ke daerah.

Informasi tentang perintah penguatan pengamanan kejaksaan ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tanggal 5 Mei 2025. Dalam Telegram itu, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan bahwa surat telegram itu adalah bagian kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya.

“Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023,” kata Kristomei kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar juga membenarkan tentang adanya perintah dukungan pengamanan dari TNI. Pengamanan ini dilakukan terhadap Kejaksaan seluruh Indonesia. Saat ini masih tengah berproses.

“Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses),” kata Harli menanggapi pertanyaan tentang adanya pengamanan Kejaksaan oleh TNI itu, pada hari ini, Minggu (11/5/2025).

Seperti Kapuspen TNI, Harli juga mengatakan bahwa perintah pengamanan itu merupakan bentuk kerja sama antara kedua instansi. “Pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan,” lanjutnya.

Share Here: