Pengusaha Teriak Rencana Impor 105.000 Mobil Operasional Koperasi Merah Putih

Pengusaha Teriak Rencana Impor 105.000 Mobil Operasional Koperasi Merah Putih

Jakarta – Tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba muncul rencana pemerintah mengimpor 105.000 unit mobil yang di-plot guna operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Atas rencana itu desakan pembatalan dilayangkan pelaku industri otomotif dan asosiasi kepada pemerintah.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta presiden untuk membatalkan rencana impor 105.000 unit mobil pick-up untuk kendaraan niaga operasional koperasi merah putih.

Hal itu dinilai melemahkan industri otomotif dalam negeri yang sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Saleh Husin dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Menurut Kadin, impor kendaraan pick-up dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) berisiko mematikan industri otomotif nasional dan tidak memberikan dorongan signifikan bagi perekonomian domestik.

Kata dia, industri otomotif di dalam negeri telah menyatakan kesiapan untuk melayani kebutuhan kendaraan bagi program Koperasi Merah Putih.

Saleh menegaskan kebijakan impor perlu diselaraskan dengan visi industrialisasi pemerintah yang menekankan hilirisasi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan nilai tambah ekonomi nasional.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan industri dalam negeri harus dijaga melalui regulasi yang tepat.

“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” ucap Saleh.

Di sisi lain, pelaku industri menilai kapasitas produksi nasional sebenarnya cukup besar. Total kapasitas produksi pick-up nasional mencapai ratusan ribu unit per tahun dan belum dimanfaatkan optimal, dengan dukungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen, serta jaringan layanan purna jual yang luas.

Kadin menilai pemerintah perlu memastikan kebijakan perdagangan tidak berjalan sendiri tanpa mempertimbangkan penguatan industri domestik.

Sinkronisasi antara kementerian terkait kata dia, dinilai penting agar program pembangunan desa dapat menjadi stimulus bagi industri otomotif nasional.

“Namun secara kebijakan industri, pemerintah tetap harus berhati-hati agar pembangunan koperasi desa tidak justru melemahkan utilisasi pabrik otomotif dalam negeri,” ungkap Saleh.

Kadin juga menilai pemerintah memiliki ruang untuk merancang skema yang lebih berpihak kepada industri nasional, seperti memprioritaskan kendaraan dengan TKDN tinggi, mendorong perakitan dalam negeri, atau membangun kemitraan manufaktur lokal.

PT Agrinas Pangan Nusantara berencana melakukan impor 105.000 unit kendaraan dari India untuk mendukung operasional kopdes.

Impor tersebut terdiri dari 35.000 unit mobil pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd. (M&M), 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama. Pengiriman kendaraan dilakukan secara bertahap sepanjang 2026.

Baca dong: Deal Dagang Prabowo-Trump, Indonesia Bebaskan produk AS Dari Sertifikasi Halal Dan Persyaratan Pelabelan Halal

Share Here: