
Pemerintah Tetapkan MBG Hanya Selama Hari Sekolah
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan menetapkan pemberian menu Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya pada hari sekolah pada murid penerima. Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan MBG tidak diberikan ketika hari libur.
Menurut Zulkifli, ketetapan itu merupakan evaluasi lintas kementerian/lembaga dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan RI di Jakarta.
“Dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan, kalau kemarin (MBG diberikan selama) 6 hari, hari libur dikasih juga. Nah, itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan MBG itu (diberikan saat) hari sekolah, (murid) datang 5 hari. Kalau libur Lebaran, kan, kalau (diberikan MBG) juga tidak efektif. Jadi itu libur tidak ada lagi (penyaluran MBG ke siswa), hanya diberikan di hari sekolah,” kata Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kamis (2/4).
Dalam Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan alur distribusi MBG tetap berlanjut meski sekolah memasuki masa libur semester, di mana Kelompok 3B yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap menerima MBG enam hari dalam sepekan tanpa terpengaruh kalender libur sekolah.
Siswa dan santri memperoleh paket MBG sesuai mekanisme libur sekolah pada sekolah atau pesantren yang bersedia hadir untuk pendistribusian.
Zulkifli mengatakan pemerintah juga menaruh perhatian lebih pada penyaluran MBG di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) dan daerah-daerah dengan tingkat stunting anak yang tinggi.
Menurutnya distribusi MBG harus dapat menyesuaikan dengan kondisi di daerah tersebut, mulai dari segi kualitas menu makanan hingga jumlah pemberian kepada penerima manfaat.
“Tetapi yang 3T dan yang tinggi sekali stunting-nya, tentu ada penanganan khusus. Selain 5 hari sekolah, kalau diperlukan bisa saja ditambah lagi 1 hari, karena (tingkat) stunting-nya tinggi, atau dia tinggal di daerah tertinggal, kemiskinan juga tinggi, dan sebagainya. Itu adalah perlakuan khusus,” ujar Zulkifli.
Zulkifli menambahkan ia mengatakan sejauh ini progres pemberian MBG untuk balita, ibu hamil dan menyusui tidak ada perubahan apa pun karena dinilai sudah bisa berjalan dengan baik.



