
Pemerintah Belum Tetapkan Banjir Di Sumatera Bencana Nasional
Jakarta – Pemerintah hingga saat ini belum menetapkan banjir dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh sebagai bencana nasional. Namun pemerintah tetap mengirimkan bantuan kepada para korban bencana alam di tiga provinsi tersebut. Bantuan dikirimkan melalui udara karena akses darat belum bisa ditembus kendaraan pengangkut logistik.
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, Presiden Prabowo memiliki pertimbangan-pertimbangan tertentu sehingga tidak menetapkan banjir dan longsor Aceh, Sumut dan Sumbar sebagai bencana nasional.
“Ya, Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu. Saya kira, itu kan kewenangan Presiden karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk keppres, keputusan presiden,” kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).
Muzani menjelaskan pemerintah belum menetapkan bencana nasional karena saat ini masih bisa mengendalikan situasi dan kondisi. Pemerintah pusat, menurut Muzani telah bekerja sama dana kepala-kepala daerah yang tertimpa musibah.
“Ya, pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten, kota, dan provinsi di lingkungannya masing-masing,” ujar Muzani.
Para Kepala Daerah Angkat Tangan
Terpisah, beberapa Bupati yang wilayahnya tertimpa bencana banjir dan longsor angkat tangan atas situasi dan kondisi di wilayah masing-masing. Sedikitnya ada tiga kepala daerah yang menyatakan tidak sanggup menangani bencana di wilayah masing-masing, yakni Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga.
Mereka berkirim surat kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar membantu mereka menangani bencana. Menanggapi surat para bupati tersebut Mendagri Tito Karnavian menilai wajar karena akses menuju lokasi terdampak banyak yang putus sehingga pengiriman bantuan terhambat.
“Khusus tadi misalnya ada kepala daerah yang menyatakan tidak sanggup, ya bagaimana mau sanggup. Kondisinya memang tidak memungkinkan,” kata Tito kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Namun, kata Tito, pemerintah pusat tetap membantu penanganan banjir tanpa memandang kemampuan masing-masing daerah. “Bantuan sudah disalurkan sejak hari pertama,” tegas Tito.
Baca dong: Tim K9 Ditpolsatwa Sisir Korban Di Bantaran Sungai Huta Raja



