
Pak Ogah Bacok Orang
reporter-channel – Setelah buron selama 2 hari, pelaku pembacokan terhadap seorang pengatur jalan liar (Pak Ogah) di Kota Cimahi, Jawa Barat, diringkus polisi, Selasa (31/10/2023).
Saat diringkus tim Reserse Mobile (Resmob), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi dan Polsek Cimahi di rumah orang tuanya di Jalan Sangkuriang, pelaku bersembunyi di kamar mandi. Selain itu polisi juga menangkap 3 orang lainnya di tempat berbeda di kawasan Padasuka.
Dihadapan polisi, Beby Rafael (25 thn) mengaku sakit hati ketika ditegur Latif Nurohman (korban) saat berkendara dengan sepeda motor di persimpangan Jalan Encep Kartawira, Ciawitali, Citereup, Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat. Lalu pelaku mengambil sebilah golok dan membacok korban di bagian kepala.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, pelaku juga menyimpan dendam lama terhadap korban. Menurutnya korban pernah mengusir pelaku di tempat pekerjaan sesama berprofesi sebagai Pak Ogah sejak 2020.
“Jadi motifnya selain kesal hari itu, namun sebelumnya setelah kita dalami pelaku pernah diusir oleh korban ketika berada di depan rumah makan (TKP). Namun penyidik masih terus melakukan pendalaman apakah ada motif lain dan sebagainya,” ucap Aldi.
Beby Rafael ditetapkan sebagai tersangka pembacokan, sementara 3 temannya masih menjadi saksi. Polisi akan menjerat pelaku dengan UU Pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Peristiwa pembacokan viral di media sosial, terjadi pada Sabtu malam (28/10/2023). Menurut saksi mata kejadian bermula ketika korban di tempat biasa bekerja menegur pengendara. Karena pengendara yang ditegur tidak terima, kemudian datang lagi membawa golok dengan ditemani 3 orang temannya. Terjadi cekcok lalu pelaku membacok korban beberapa kali di bagian kepala. Akibat sabetan golok, korban harus menjalani perawatan di RSUD Cibabat, Kota Cimahi dan mendapatkan 20 jahitan di kepala.



