Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Apa?

Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Apa?

Jakarta – Artis Nikita Mirzani ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka. Selain Nikita, asistennya berinisial I-M juga dijadikan tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh seorang dokter.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan gelar perkara dan bukti yang cukup. Ade Ary menjelaskan keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap dokter berinisial RG.

“Benar, NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” kata Ade Ary di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Ade Ary menambahkan seharusnya hari ini keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka berdasarkan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/101/II/RES.2.5./2025/Ditresibber terhadap Tersangka IM dan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/102/II/RES.2.5./2025/Ditresibber Terhadap Tersangka NM, namun keduanya berhalangan hadir dikarenakan adanya keperluan yang tidak bisa diwakilkan.

Selanjutnya, penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap NM dan IM di minggu depan.

Kasus tersebut bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit (skincare) milik dokter GP. Selain itu juga diduga melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah.

Akibat hal tersebut korban akhirnya melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca dong: Viral Kemenkes Hentikan Beasiswa Pendidikan Dokter, Menkes Bilang Gini

Share Here: