Mobil MBG Angkut Sampah, BGN Setop Sementara SPPG 02 Siriwini Nabire

Mobil MBG Angkut Sampah, BGN Setop Sementara SPPG 02 Siriwini Nabire

Nabire – Badan Gizi Nasional (BGN) menyetop sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG 02 Siriwini di Kabupaten Nabire, Papua Tengah karena menggunakan mobil distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengangkut sampah.

“BGN Pusat telah mengirimkan surat pemberhentian operasional sementara kepada kami di daerah sebagai tindak lanjut laporan tersebut,” ujar Koordinator Wilayah BGN Nabire Marsel Asyerem di Nabire, Jumat (27/3).

Marsel menjelaskan, pelanggaran SOP tersebut diketahui setelah pihaknya menerima laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nabire yang tergabung dalam Satgas Percepatan MBG Nabire yang menemukan mobil boks MBG untuk mengangkut dan membuang sampah.

Setelah menerima laporan, BGN Pusat kemudian memutuskan penghentian sementara operasional SPPG 02 Siriwini.

Marsel menegaskan, mobil boks MBG yang disediakan untuk operasional distribusi makanan tidak boleh digunakan untuk keperluan lain, termasuk mengangkut sampah.

Penghentian operasional akan berlangsung hingga proses evaluasi dan investigasi selesai dilakukan. Pihak pengelola dapur juga diwajibkan membuat surat pernyataan komitmen agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Harus ada pernyataan dari kepala SPPG bahwa ke depan tidak akan menggunakan mobil boks untuk keperluan lain dan akan mematuhi seluruh SOP yang berlaku,” katanya.

Baca:Menkeu Purbaya Setuju Efisiensi MBG Asalkan Tidak Gini

Share Here: