
Menko Zulkifli Hasan Sebut Gula Sudah Boleh Impor Atas Perintah Presiden
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan Indonesia yang tetap mengimpor gula merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Zulkifli, ada perubahan kebijakan dari sebelumnya, sehingga gula tidak menjadi komoditas yang dilarang impor.
Dikutip dari Antara, Indonesia sudah memutuskan untuk melarang impor sejumlah komoditas, seperti beras, jagung dan garam. Meski begitu, Zulkifli menyatakan keputusan itu berubah.
“Gula sudah boleh (impor). Perintah Presiden, jadi saya tidak berani,” kata Zulhas pada Rabu (26/2).
Rencana impor gula kristal mentah (GKM) atau raw sugar sebelumnya disampaikan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Impor ini diambil sebagai langkah dalam penguatan stok cadangan pangan pemerintah (CPP) terutama mengantisipasi fluktuasi harga gula konsumsi menjelang Ramadhan dan Lebaran. Total impor mencapai 200 ribu ton.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjamin bahwa pemerintah tetap menyerap hasil panen petani tebu dalam negeri, termasuk harga gula petani tak akan turun saat rencana impor gula kristal mentah. Penugasan impor raw sugar akan dilakukan oleh BUMN bidang pangan seperti ID FOOD, Perum Bulog atau PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Meski tidak disebutkan oleh Kepada Bapanas kapan rencana impor itu direalisasikan.
Selain rencana impor raw sugar yang nantinya akan diolah menjadi gula konsumsi, Pemerintah juga memastikan melakukan penyerapan dalam negeri, di mana panen tebu diproyeksikan pada April hingga Mei.
Sementara di kesempatan jumpa pers Kesiapan Pangan Jelang Puasa dan Lebaran di Kementerian BUMN, Kamis (27/2), Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD Sis Apik Wijayanto mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan negosiasi dengan beberapa negara produsen gula.
“Importasi ini adalah untuk cadangan pangan pemerintah, bukan untuk kebutuhan sekarang,” ujar Sis Apik.
Baca dong: Mendadak Impor Gula 200.000 Ton. Apa Yang Terjadi?
Kejagung Menyita Uang Rp565 Miliar Di Kasus Korupsi Impor Gula



