
Menkeu Purbaya Soal Anggaran MBG Digugat Ke MK
Jakarta – MenKeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini meyakini gugatan UU APBN terkait anggaran MBG atau Makan Bergizi Gratis ke Mahkamah Konstitusi (MK) bakal kalah. UU tersebut digugat guru dan dosen.
Menkeu Purbaya mengungkapkan mendapatnya soal anggaran MBG digugat di MK. Purbaya mengaku tak mempersoalkan gugatan tersebut.
Meski begitu, Purbaya meyakini gugatan tersebut akan kalah. Namun dia menyerahkan hasil putusan dari gugatan tersebut.
“Saya rasa lemah, kalau lemah, ya pasti kalah. Tapi nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” kata Purbaya, di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Dilihat dari situs MK, gugatan pertama didaftarkan oleh dosen bernama Rega Felix dengan nomor perkara 52/PUU-XXIV/2026. Dia mengajukan gugatan terhadap Pasal 49 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 49 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026.
Baca dong: Toko Perhiasan Tiffany & Co Disegel Bea Cukai, Menkeu Tegaskan Impor Ilegal Akan Ditutup

