
Menhan Usul Tunjangan Operasi Bagi Prajurit TNI Naik 75 Persen
Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan agar tunjangan operasi bagi para prajurit TNI naik hingga 75 persen. Hal itu disampaikannya dalam rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
“Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen,” kata Menteri Pertahanan.
Menurut Sjafrie, tunjangan prajurit harus mengalami perubahan karena prajurit-prajurit bertugas menjaga daerah operasi, termasuk perbatasan negara, hingga di pulau terluar. Dia mengatakan bahwa usulan itu berkaitan dengan kesejahteraan prajurit beserta ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan TNI.
Kenaikan tunjangan bagi prajurit itu, menurut Sjafrie, sedang diusulkan dan saat ini sudah dalam proses administrasi dan persetujuan melalui Peraturan Presiden.
Sjafrie mengatakan bahwa prajurit TNI memang memiliki gaji per bulannya. Namun, gaji itu ditinggalkan untuk keluarga mereka dan tak digunakan untuk kebutuhan selama operasi.
Menurut Sjafrie, prajurit-prajurit biasanya tak menggunakan gajinya untuk bertempur. “Tapi negara memberi dia tunjangan operasi untuk bertempur,” ujarnya.
Prajurit-prajurit biasanya ingin diterjunkan untuk bertugas di daerah operasi karena akan mendapatkan tunjangan untuk menambah tabungannya.
Dengan tunjangan yang baik, maka menurut Menteri Pertahanan, moril prajurit-prajurit bisa lebih tinggi ketika bertugas. Maka gaji yang didapat para prajurit per bulannya akan utuh untuk keluarganya.
Di samping itu, Sjafrie juga mengatakan bahwa tunjangan khusus prajurit untuk operasi di wilayah Papua sejak tahun 2002 sampai 2024 tidak mengalami penambahan. Padahal, inflasi sudah mengalami dinamika dan Dolar AS sudah naik. “Jadi kita menginginkan kenaikan 60-65 persen,” katanya.



