Masih Ingat Sahroni? Sekarang Aktif Lagi Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

Masih Ingat Sahroni? Sekarang Aktif Lagi Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

Jakarta – Publik tentu belum lupa dengan pernyataan merendahkan dari Anggota DPR Ahmad Sahroni. Setelah menjalani sanksi selama 6 bulan, ia kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Sahroni ditetapkan kembali menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku Pimpinan DPR RI yang membidangi urusan Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” kata Dasco dalam sidang Paripurna, di gedung DPR Jakarta, Kamis (19/2).

Dasco menjelaskan penetapan dilakukan setelah Pimpinan DPR RI menerima surat dari Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR RI Nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi Badan Anggaran, dan Anggota Badan Anggaran.

Dalam surat itu, Sahroni menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya sempat diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Anggota partai Nasdem itu disanksi penonaktifan oleh partainya dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada akhir Agustus 2025.

Sanksi itu buntut pernyataan merendahkannya kepada masyarakat saat menanggapi pembubaran DPR.

Akibat kemarahan masyarakat, rumah Sahroni dijarah dan dirusak.

Mulut-mu harimau-mu, semoga menjadi pelajaran untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan sekalipun sebagai anggota dewan.

Baca:UU KPK Lama, Istana Sebut Tidak Ada Hubungan Dengan Jokowi

Share Here: