Luhut Bantah Prabowo Tegur Panglima TNI Soal Mutasi Letjen Kunto

Luhut Bantah Prabowo Tegur Panglima TNI Soal Mutasi Letjen Kunto

Jakarta – Jenderal TNI (Purn.) (HOR) Luhut Binsar Pandjaitan membantah dugaan bahwa Presiden Prabowo Subianto menegur Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto karena memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, anak Wakil Presiden Ke-6 Try Sutrisno, dari posisi Pangkogabwilhan (Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan) I.

Luhut juga membantah anggapan bahwa mutasi perwira tinggi TNI terbaru bersifat politis. Apalagi jika dikaitkan-kaitkan dengan sikap Try Sutrisno terhadap usul pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Enggak ada, saya tahu itu,” kata Luhut menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025)

Luhut pun membantah bahwa revisi mutasi adalah kesalahan fatal. Menurut dia, kebijakan mutasi yang kemudian direvisi oleh Panglima TNI lumrah terjadi. “Enggak ada gitu-gituan (unsur politis, red.). (Revisi) itu bisa saja terjadi. Enggak ada hal yang aneh-aneh kok itu,” ujarnya.

Soal 8 usul termasuk usl pemakzulan Gibran yang disuarakan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Luhut mengingatkan agar para purnawirawan menjaga situasi nasional agar tetap kondusif.

“Kita itu harus kompak. Begitu saja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu… ,” kata Luhut. “Kita harus fokus bagaimana mendukung pemerintahan dengan baik,” sambung Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) itu.

Sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI merilis delapan poin pernyataan sikap untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Delapan pernyataan sikap itu, diantaranya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo kecuali pembangunan IKN, dan ada pula usul pergantian Wapres Gibran kepada MPR.

Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh sejumlah purnawirawan, termasuk mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Soedarto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn.) Slamet Soebijanto, dan mantan KSAU Marsekal TNI (Purn.) Hanafie Asnan,.

Beberapa hari setelah pernyataan sikap para purnawirawan itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengeluarkan surat keputusan bernomor Kep/554/IV/2025 yang memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD pada 29 April 2025.

Letjen Kunto Arief Wibowo adalah anak Jenderal (Purn.) Try Sutrisno. Karena itu muncul spekulasi santer di tengah masyarakat bahwa mutasi itu berkaitan dengan kemarahan mantan Presiden Jokowi atas pernyataan sikap para purnawirawan yang juga ditandatangani oleh Jenderal (Purn.) Try Sutrisno.

Di media social masyarakat banyak yang menilai bahwa posisi Staf Khusus KSAD adalah jabatan buangan untuk Letjen Kunto. Sebab, biasanya jabatan itu diperuntukkan bagi para perwira tinggi dalam rangka persiapan menjelang pensiun. Sementara masa dinas Letjen Kunto (54 tahun) masih cukup lama.

Keputusan itu kemudian dianulir Panglima TNI Jenderal TBI Agus Subianto, sehari setelahnya pada 30 April 2025, sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025. Dalam SK terbaru itu, Panglima TNI menetapkan bahwa mutasi sebelumnya untuk 7 posisi perwira tinggi termasuk Letjen Kunto, dianggap tidak ada.

baca juga: Panglima TNI Batalkan Keputusan Mutasi Letjen Kunto

Share Here: