LPSK Berikan Perlindungan Darurat Pada Aktivis KontraS Andrie Yunus

LPSK Berikan Perlindungan Darurat Pada Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Tim LPSK juga sudah turun untuk melakukan pendalaman.

Menurut Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, perlindungan darurat diberikan pada Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK).

“Perlindungan darurat ini bertujuan memberikan rasa aman kepada korban sesaat setelah terjadinya tindak pidana. LPSK sudah melakukan langkah perlindungan darurat berupa pendampingan, pengawalan melekat atau monitoring, serta bantuan medis bagi korban selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Tim LPSK juga sudah turun untuk melakukan pendalaman,” ujar Sri, dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3).

Sri mengatakan korban mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh dan sedang menjalani perawatan di RSCM.

LPSK berkoordinasi dengan Badan Pekerja KontraS dan memberikan perlindungan fisik melalui pengamanan melekat oleh petugas pengawal LPSK. LPSK juga melakukan asesmen awal bersama keluarga korban untuk mengidentifikasi kebutuhan perlindungan lanjutan.

Permohonan perlindungan ke LPSK telah diajukan pada 13 Maret 2026 oleh ayah korban. Dalam permohonan tersebut, keluarga korban mengajukan sejumlah program layanan perlindungan, meliputi Pemenuhan Hak Prosedural, Perlindungan Fisik berupa Pengamanan Melekat, serta Bantuan Medis.

Dia mengatakan penyiraman air keras ke Andrie Yunus diduga merupakan tindak pidana penganiayaan berat. LPSK mendorong aparat penegak hukum (APH) segera mengungkap pelaku teror penyiraman air keras.

LPSK menilai pengungkapan pelaku secara cepat dan tuntas penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus memastikan tidak terulangnya tindakan kekerasan serupa.

Baca:Aktivis Kontras Disiram Air Keras, Kapolri: Perintah Langsung Presiden Minta Usut Tuntas

Share Here: