LPG 3 Kg Langka Jadi Trending, Netizen “Ngamuk” Ke Pemerintah

LPG 3 Kg Langka Jadi Trending, Netizen “Ngamuk” Ke Pemerintah

Jakarta – Gas LPG 3 Kg menjadi trending di X (dahulu twitter) menyusul semakin susahnya warga mendapatkan elpiji bersubsidi walau sekedar satu tabung saja. Antrian panjang warga terjadi di mana-mana seperti di Depok, Tangerang, Bogor, Jakarta dan beberapa daerah lain. Hingga Rabu Sore (03/02/25) Pukul 16.10 WIB LPG 3 Kg trending di X dan menempati urutan teratas.

Netizen umumnya mengecam kebijakan pemerintah yang dinilai semakin menyusahkan rakyat tersebut. Sejak pemerintah melarang pengecer atau warung menjual gas elpiji, gas subsidi yang dikenal gas melon tersebut semakin sulit di dapat.

“Senin siang Februari 2025, rakyat bukannya dibikin makmur justru tambah susah,” cuit akun @joe****8**

akun @joe****8** juga mengecam menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mengeluarkan larangan pengecer menjual gas 3 Kg. Kebijakan tersebut dinilai melecehkan Presiden Prabowo yang mengeklaim dirinya pro rakyat kecil.

Netizen lain juga tidak kalah keras mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai melanggar pasal 33 UUD 1945 yang  berbunyi “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Kekayaan alam tersebut digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”

“Fenomena Gas LPG 3kg yg skrg “dipersulit pemerintah” dipaksa sehat di negara SAKIT, ” cuit akun @rin***** di X.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia pun angkat bicara soal kelangkaan gas 3 Kg. Bahlil menjelaskan butuh penyesuaian dalam implementasi aturan baru. Tapi, kata Bahlil, pemerintah tidak punya maksud menyusahkan rakyat .

“Kami tidak bermaksud sama sekali untuk membuat masyarakat kita seolah-olah atau merasa sulit mendapatkan elpiji,’ kata Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta.

Bahlil menambahkan pemerintah sedang mendorong agar pengecer naik level menjadi pangkalan, tapi syaratnya terlalu besar namun nanti ke depannya pengecer bisa menjadi sub pangkalan. Perubahan aturan ini menurut Bahlil agar pendistribusian LPG bersubsidi dapat terkontrol.

“Agar elpiji yang dijual itu betul-betul harganya terkontrol,” kata Bahlil.

Share Here: