Lagi, Musisi Senior Fariz RM Ditangkap Polisi

Lagi, Musisi Senior Fariz RM Ditangkap Polisi

Jakarta – Musisi senior, Fariz Rustam Munaf atau populer dikenal Fariz RM ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Faris RM ditangkap penyidik Polres Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat. Polisi menyita barang bukti berupa sabu dan ganja dari tangan Fariz RM.

Dari foto yang diperlihatkan, Fariz RM mengenakan kaus putih dan celana jeans. Ia tampak lesu saat dibawa ke Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

“Benar kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu,” kata Kasat Reskrim Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/2/2025)

Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelumnya penyanyi lawas tersebut sudah 3 kali terjerat kasus narkoba, kasus ini adalah yang keempat baginya.

Fariz RM pertama kali ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Ia memiliki 1,5 linting Ganja seberat 5 Gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kedua, ia ditangkap tahun 2015 saat mengisap Ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Banten. Barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.

Ketiga, Fariz ditangkap lagi pada Jumat 25 Agustus 2018 di rumahnya dengan barang bukti 2 paket plastik klip diduga Sabu, 9 butir Alprazolam, 2 butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Share Here: