Lagi-Lagi Ditangkap Polisi, Fachri Albar Terbukti Konsumsi Narkoba

Lagi-Lagi Ditangkap Polisi, Fachri Albar Terbukti Konsumsi Narkoba

Jakarta– Aktor Fachri Albar kembali terjerat kasus narkoba. Fachri ditangkap di rumahnya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pada Rabu (23/4/2025), pukul 13.57 WIB, Fachri Albar menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat. Ia pun hanya bungkam saat ditanya soal penangkapannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, kondisi Fachri dinyatakan sehat secara fisik. Namun, hasil laboratorium menunjukkan adanya konsumsi beberapa jenis narkotika dalam tubuhnya.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jenis narkotika apa saja yang dikonsumsi serta detail barang bukti yang diamankan. Adapun konferensi pers resmi untuk menjelaskan kronologi serta barang bukti akan digelar besok, Kamis (24/4/2025).

Ini merupakan kasus narkoba ketiga kalinya bagi Fachri Albar.

Pada tahun 2007, nama Fachri sempat masuk daftar pencarian orang (DPO). Pasalnya, saat itu ditemukan 1,2 Gram kokain di sebuah kotak obat di kamarnya. Namun, kala itu hasil tes urinenya dinyatakan negatif sehingga status DPO-nya dicabut.

Pada 2018, nama Fachri Albar kembali mencuat lagi-lagi karena kasus narkoba. Fachri ditangkap di rumahnya beserta barang bukti berupa 1 puntung sisa pakai narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,32 gram dan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 Gram.

Ditemukan pula 13 butir psikotropika jenis Nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis Alprazolam yang ditemukan di rumahnya. Oleh karena itu, Fachri Albar pun dijatuhi vonis 7 bulan rehabilitasi udai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Share Here: