
KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, terkait kasus suap Harun Masiku.
“Betul, ada kegiatan geledah oleh Satgas Penyidikan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan.
KPK belum menjelaskan apa yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Hasil penggeledahan baru akan disampaikan jika kegiatan tersebut sudah selesai.
Hasto Kristiyanto saat ini sudah berstatus terangka dalam kasus suap Harun Masiku. Hasto diduga bersama-sama memberi suap ke Wahyu Setiawan anggota KPU periode 2017-2022 agar mengusahakan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Wahyu sendiri sudah divonis 7 tahun penjara dalam kasus ini dan sudah mendapatkan pembebasan bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
Senin, 6 Januari 2025, KPK memeriksa Wahyu Setiawan terkait kasus Hasto dan Harun Masiku, namun ia enggal menjawab terkait pemeriksaannya itu. Wahyu hanya menegaskan tidak ada intervensi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam memuluskan jalan Harun Masiku menjadi anggota DPR via mekanisme PAW.



