
Korban Sindikat Narkotika, Linda Ditahan Di Ethiopia
Jakarta – Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, terus mengawal kasus hukum yang menimpa Linda Yuliana (28), warga Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Majalengka, yang tengah ditahan di Ethiopia.
Linda ditahan lantaran menjadi korban sindikat narkotika setelah tanpa sadar membawa tas yang berisi barang terlarang.
Menurut Bupati Majalengka Eman Suherman, pihaknya telah mengambil langkah koordinasi dengan pemerintah pusat, guna memastikan Linda mendapatkan pendampingan hukum yang layak selama proses hukum berlangsung di Ethiopia.
“kami berkewajiban membantu warga kami. Saya telah menginstruksikan dinas terkait untuk menelusuri kasus ini serta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Kami akan mencari tahu apakah Linda benar-benar dijebak atau ada faktor lain. Yang jelas, kami akan berusaha maksimal untuk membantunya,” kata Eman dikutip dari Antara, Rabu (4/3).
Sementara itu, orang tua Linda, Dede Sumiati (66), menjelaskan anaknya berangkat ke Ethiopia pada Juni 2024 setelah mendapat tawaran pekerjaan sebagai pekerja peleburan emas. Namun, selama hampir satu minggu di sana, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung ada.
Linda justru diminta mengantarkan tas berisi cokelat ke Laos oleh seseorang yang dikenalnya di hotel tempatnya menginap. Menurut Dede, tanpa kecurigaan, Linda membawa tas tersebut ke bandara, tetapi saat diperiksa oleh otoritas Ethiopia, ditemukan paket narkotika di dalamnya.
“Linda langsung menelepon kami sambil menangis. Dia mengatakan tidak tahu apa-apa dan merasa dijebak. Saya yakin anak saya tidak bersalah,” katanya.
Dede menuturkan sebelum ke Ethiopia, Linda sempat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Taiwan selama dua tahun dan di Cina selama satu bulan. Di Cina, lanjut dia, anaknya bertemu dengan seseorang bernama Sonia, yang menawarkan pekerjaan di Ethiopia dengan iming-iming gaji besar.
Ia menambahkan sejak penangkapan, Linda telah menjalani beberapa kali persidangan di Ethiopia, tetapi proses hukum yang dihadapi anaknya itu mengalami kendala karena pergantian pengacara.
“Kami berharap ada bantuan hukum dari pemerintah, supaya anak kami baik-baik saja di sana,” ucap dia.
Baca dong:Banjir Bekasi, Kepala BNPB-Mensos Tinjau Posko Pengungsian Warga



