Komnas HAM Minta PBB Bertanggung Jawab Penyerangan Terhadap TNI Di Lebanon

Komnas HAM Minta PBB Bertanggung Jawab Penyerangan Terhadap TNI Di Lebanon

reporter-channel – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) minta PBB bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan terhadap Pasukan Perdamaian di Naqoura, Lebanon, oleh Israel Defence Force (IDF) yang menyebabkan 2 orang personil dari Indonesia terluka pada 10 Oktober 2024, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan sebagai berikut :

  1. Mengutuk penyerangan Pasukan TNI sebagai penjaga perdamaian di Libanon selatan.
  2. Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Kementerian Luar Negeri untuk melakukan investigasi atas penyerangan Pasukan TNI sebagai pasukan penjaga perdamaian di Lebanon.
  3. Mendesak International Criminal Court (ICC) untuk melakukan investigasi atas penyerangan atas pasukan perdamaian di Lebanon

Komnas HAM menekankan bahwa personil TNI yang tergabung dalam UNIFIL (United Nations Interim Force in Libanon) bertugas untuk melakukan monitoring atas perlindungan masyarakat sipil di wilayah konflik bersenjata berdasarkan mandat Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 1701 tetap harus mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di kantor Komnas HAM Jakarta.

Share Here: