Komnas HAM: Kena Zat Kimia Asam Keras, Pemulihan Andrie Yunus KontraS Hingga 2 Tahun

Komnas HAM: Kena Zat Kimia Asam Keras, Pemulihan Andrie Yunus KontraS Hingga 2 Tahun

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meluruskan istilah air keras menjadi zat kimia asam kuat dalam insiden penyerangan terhadap wakil kordinator KontraS, Andrie Yunus. Komnas HAM juga menyebut operasi pemulihan andrie yunus akibat luka bakar mencapai 20 persen hingga 2 tahun.

Menurut Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian mengatakan istilah “zat Kimia asam kuat” tersebut diperoleh dari keterangan tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah pendalaman langsung.

“Pertama, luka bakar akibat disiram zat kimia asam kuat. Jadi mungkin ini adalah istilah yang bisa resmi kita pakai bersama-sama untuk publik,” ujar Saurlin di Jakarta, Kamis (26/3).

Komnas HAM juga menyoroti proses pemulihan korban yang membutuhkan waktu panjang akibat kompleksitas luka bakar yang dialami.

“Operasi masih terus berlanjut dan masih akan terus berlanjut operasinya dan akan berlangsung enam bulan sampai dua tahun ke depan untuk pemulihan 20 persen luka bakar,” kata Saurlin.

Komnas HAM juga memastikan pembiayaan pengobatan korban mendapat dukungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang menjadi bagian penting dalam menjamin keberlanjutan perawatan.

Langkah medis yang dilakukan sejauh ini berjalan intensif untuk menjaga kondisi korban tetap stabil selama masa pemulihan.

Baca:Komnas HAM Pertimbangkan Jalur Peradilan Di Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Share Here: