
Komnas HAM Dorong TGPF Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Jakarta – Desakan pada pemerintah agar serius mengusut kasus penyerangan aktivis KontraS, Andrie Yunus, dengan menggunakan air keras, terus bermunculan termasuk salah satunya dengan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta. TGPF dinilai penting guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses penegakan hukum kasus tersebut.
Desakan pembentukan TGPF salah satunya didorong oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurut Komisioner Komnas HAM Amiruddin al Rahab, kehadiran TGPF dapat menjadi mekanisme strategis untuk menjembatani kebutuhan transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Perhatian publik menyoroti proses penegakan hukum, juga kebutuhan perlindungan terhadap korban serta keterbukaan informasi selama penyidikan berlangsung.
“ada baiknya Menko KumHAM Imipas mengambil inisiatif untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas peristiwa yang menimpa Andrie Yunus ini. ini akan bisa menjembatani keraguan publik atas penyidikan oleh TNI di satu sisi, dan di sisi lain juga akan bisa menjaga transparansi penyidikan di TNI tersebut,” ujar Amiruddin, di Jakarta, Jumat (10/4).
Menurut dia, TGPF dapat berfungsi sebagai wadah kolaboratif yang melibatkan berbagai unsur, sehingga proses pengungkapan fakta menjadi lebih menyeluruh dan berimbang.
Mekanisme ini juga dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan dengan prinsip akuntabilitas serta memperhatikan perlindungan saksi dan korban.
Selain itu, Amiruddin menekankan bahwa keberadaan TGPF berpotensi memperkuat kualitas penegakan hukum dengan memastikan proses tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan juga menelusuri pihak-pihak yang memiliki peran lebih luas dalam peristiwa tersebut.
Baca:Dirawat RSCM, Gini Kondisi Terakhir Andrie Yunus, Aktivis KontraS Yang Disiram Air Keras



