Komisi I DPR Setujui Hibah Dua Kapal Patroli dari Jepang

Komisi I DPR Setujui Hibah Dua Kapal Patroli dari Jepang

Jakarta – Komisi I DPR menyetujui permohonan Kementerian Pertahanan untuk menerima hibah dua kapal patroli dari Jepang. “Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah kapal patroli dari Official Security Assistance (OSA) Jepang,” kata Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan tiga Kepala Staf TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Permohonan Kementerian Pertahanan itu dilayangkan kepada DPR berdasarkan surat Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, nomor B/2573/M/XII-2024. Surat Menteri Pertahanan itu dilayangkan ke DPR tertanggal 27 Desember 2024.

Sebelum ketok palu DPR untuk menyetujui permohonan itu, Menteri Pertahanan mengatakan bahwa dirinya ingin melaporkan dan sekaligus meminta persetujuan dari pimpinan DPR RI dalam hal ini Komisi I tentang rencana pemerintah Jepang memberi hibah Patrol Boat kepada TNI AL.

Menhan lalu menjelaskan latar belakang pentingnya menerima tawaran hibah kapal patroli dari Jepang itu. Menurut Menhan hal ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemampuan pertahanan maritim Indonesia, terutama untuk melengkapi alutsista strategis yang diperlukan TNI sebagai pengawal kedaulatan NKRI.

Sjafrie lalu menjelaskan sejumlah urgensi menerima dua kapal patroli dari Jepang itu. Pertama, kapal itu penting untuk menjaga delapan choke point atau titik sempit di wilayah Indonesia. “Ini penting sekali untuk diketahui karena sebagaimana suatu rumah kalau pintu-pintunya tidak dijaga bisa kemasukan maling,” kata Menhan.

Kedua, alat utama sistem senjata (alutsista) itu sesuai kebutuhan Indonesia, karena kapal itu memiliki panjang 18 meter, lebar 5 meter, dan kecepatan mencapai 40 knot, serta berkapasitas sebanyak dua awak kapal dan 14 penumpang. “Sebetulnya ini menjadi spesifikasi yang kami dengan senang hati menerima hibah dari Pemerintah Jepang,” ujar Sjafrie.

Menurut Sjafrie, ada empat aspek penting dalam penerimaan dua kapal patroli itu, yakni strategis, politis, teknis, dan efisiensi. Dari aspek strategis, penerimaan hibah akan memperkuat kemampuan TNI AL dalam menghadapi ancaman keamanan maritim seperti penyelundupan dan perompakan. Dari aspek politis, hibah ini berpotensi mempererat hubungan kerja sama antara Indonesia dan Jepang.

Adapun secara teknis, kapal patroli ini sesuai kebutuhan TNI AL karena dirancang untuk dapat beroperasi di perairan dangkal Indonesia. Dari aspek ekonomi, penerimaan hibah ini akan menghemat biaya pengadaan kapal sehingga dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain seperti untuk melengkapinya dengan persenjataan.

Hibah kapal patrol ini pun sejalan dengan kebijakan prioritas Kementerian Pertahanan dalam mengembangkan kekuatan pertahanan negara melalui kebijakan Perisai Trisula Nusantara dan kerja sama internasional non-pakta pertahanan.

Pada kesempatan itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pun menjelaskan bahwa dua kapal patroli itu memenuhi kebutuhan patroli yang lebih efektif dan efisien di wilayah pesisir, perairan teritorial, ataupun perairan wilayah Indonesia. “Alutsista tersebut dapat memperkuat pengawasan dan pengendalian terhadap keamanan laut Indonesia,” ujarnya.

Hibah kapal patrol dari Jepang itu, menurut Panglima TNI, juga akan memberikan efek pengganda dalam mengamankan wilayah pesisir Indonesia. “Sekaligus untuk memantau lalu lintas maritim, serta keberadaan ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia),” kata Jenderal Agus Subianto.

Baca juga dong: TNI Memiliki Satuan Siber, Bukan Matra Siber

baca yang ini juga: Anggota TNI Pelanggar Hukum Kena Pidana Militer dan Umum

Share Here: