
Kesehatan Alex Noerdin Memburuk, Sidang Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang Ditunda

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang dengan terdakwa mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, resmi ditunda.
Penundaan sidang tersebut disebabkan kondisi kesehatan terdakwa yang dilaporkan menurun drastis hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Jakarta.
Agenda persidangan yang seharusnya digelar pada Senin (23/2/2026) awalnya dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, Majelis Hakim memutuskan menangguhkan jalannya sidang setelah menerima surat keterangan medis yang menyatakan Alex Noerdin berada dalam kondisi kritis.
Atas dasar pertimbangan tersebut, persidangan ditunda selama dua pekan. Majelis Hakim pun menyatakan kelanjutan proses hukum akan mempertimbangkan perkembangan kondisi kesehatan terdakwa.
Usai sidang, penasihat hukum Alex Noerdin, Titis Rachmawati, menjelaskan bahwa kliennya memang memiliki riwayat penyakit serius dan telah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit.
Pihak kuasa hukum pun mengajak masyarakat Sumatera Selatan untuk turut mendoakan kesembuhan mantan orang nomor satu di Sumsel tersebut.
“Kami mohon dukungan dan doa dari masyarakat Sumsel agar beliau segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.
Kondisi darurat yang dialami Alex Noerdin terjadi saat dirinya masih berada di rumah tahanan. Tekanan darahnya dilaporkan turun secara drastis hingga menyebabkan tidak sadarkan diri. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Palembang untuk mendapatkan penanganan awal.
Namun, karena keterbatasan fasilitas medis untuk menangani kondisi yang dinilai kompleks, pihak rumah sakit memutuskan untuk merujuk Alex Noerdin ke Jakarta pada malam hari. Tim medis tidak merekomendasikan perjalanan darat mengingat kondisi tubuh terdakwa serta gangguan pada organ hati yang dialaminya.
Keesokan harinya, Alex Noerdin diterbangkan ke Jakarta dan langsung menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Siloam Jakarta. Hingga kabar terakhir diterima, kondisinya masih dilaporkan kritis.
Sebelumnya, Alex Noerdin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang. Proyek tersebut diketahui mangkrak dan diduga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 137 miliar.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Alex Noerdin, tersangka lainnya adalah mantan Kepala Dinas PUCK Sumsel Edi Hermanto, Aldrin Tando, serta Rainmar Yosnaidi selaku pelaksana pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, sebelumnya menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah keempatnya diperiksa sebagai saksi dan penyidik memperoleh cukup alat bukti.
Lebih lanjut, Vanny mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi bermula dari rencana pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk pembangunan fasilitas pendukung Asian Games 2018 melalui skema Bangun Guna Serah (BGS).
Dalam pelaksanaannya, proses pengadaan dinilai tidak sesuai ketentuan. Mitra BGS disebut tidak memenuhi persyaratan panitia pengadaan, serta kontrak kerja sama yang ditandatangani bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Akibatnya, bangunan cagar budaya Pasar Cinde hilang. Selain itu, penyidik juga menemukan adanya aliran dana dari mitra kerja sama kepada pejabat terkait pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Tak hanya itu, dari bukti elektronik berupa percakapan digital, terungkap adanya dugaan upaya menghambat proses penyidikan. Dalam percakapan tersebut disebutkan adanya pihak yang bersedia “pasang badan” dengan imbalan uang sekitar Rp 17 miliar, serta upaya mencarikan pihak lain sebagai pemeran pengganti tersangka.
Hingga kini, proses hukum kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang masih terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca:Bripda MS, Kapolri: Anggota Brimob Di Maluku Dihukum Berat

