Kejaksaan Agung Sita 17 Kontainer Dokumen Di Depo Pertamina Plumpang

Kejaksaan Agung Sita 17 Kontainer Dokumen Di Depo Pertamina Plumpang

Jakarta – Kejaksaan Agung menyita 17 kontainer dokumen dalam penggeledahan di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada tahun 2018—2023.

“Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran bahan bakar minyak (BBM),” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Selain dokumen, penyidik pada Jampidsus juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya. “Penyidik juga mengambil sampel dari 17 tangki minyak dan mengamankan barang bukti elektronik,” ujarnya.

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.

Penyidik telah menggeledah beberapa tempat, di antaranya dua rumah pengusaha Muhammad Riza Chalid, gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, dan fuel terminal atau terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik seperti ponsel dan CCTV. Barang bukti yang telah disita selanjutnya akan dianalisis untuk mengetahui keterkaitannya dalam perkara ini.

Penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.

Enam diantara tersangka adalah pejabat di Pertamina holding. Mereka adalah Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Pejabat lainnya adalah Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka dari pihak swasta ada tiga. Mereka adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Share Here: